SELAMAT DATANG DI BLOG BIDANG PENATAAN RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN POLEWALI MANDAR, ALAMAT : JL. GATOT SUBROTO NO. 59 POLEWALI
Beranda
Seksi Perencanaan dan Pengaturan
Seksi Pembinaan dan Pengawasan
Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian
Selasa, 07 Juli 2015
Syarat Garis Sempadan Jalan (GSB)
Syarat Garis Sempadan Jalan (GSB)
Jarak Bangunan diukur dari As/tengah jalan sebagaimana ditetapkan sesuai rencana
Tata Ruang Kabupaten Polman sesuai Perda No. 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi IMB
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)